Perlu Di Perhatikan Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Perlu Di Perhatikan
Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal 
– Masyarakat di tanah air kini tidak akan
kesulitan lagi memenuhi kebutuhan keuangan mereka yang mendesak karena ada
pinjaman online bisa menjadi solusinya. Sayangnya, lembaga pemberi pinjaman
ilegal yang membebankan suku bunga pinjaman sangat tinggi dan mengancam
keamanan data pribadi masih beredar.

Hal ini tentu membuat Anda harus ekstra waspada dan harus
mengetahui ciri-cirinya. Pinjaman online ilegal agar Anda tidak terjerat.
hutang atau mengalami pencurian data pribadi. Mengenali pinjaman ilegal
sebenarnya tidak sulit asalkan Anda melakukannya dengan hati-hati. Ciri-Ciri Pinjaman
Online Ilegal
yang harus dipahami
oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut.

Tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Fitur pinjaman ilegal yang paling penting dan mudah
dideteksi adalah tidak terdaftar di OJK. Hal ini menunjukkan bahwa semua
kegiatan lembaga pemberi pinjaman tidak diawasi dan dijamin oleh OJK. Cara
mengecek apakah lembaga pinjaman tersebut terdaftar di OJK atau tidak sangatlah
mudah. anda tinggal akses ke situ OJK lalu pilih menu IKNB kemudian sub menu
fintech.

Baca Juga  Mengatasi Xiaomi MIA1 (Tissot) Restart Problem Setelah Flash

Promosi Melalui SMS

Salah satu fitur pinjaman online ilegal yang menonjol adalah
promosi melalui SMS. Karena lembaga pemberi pinjaman yang sah tidak
diperbolehkan melakukan penawaran melalui SMS berdasarkan Peraturan OJK Nomor
07 Pasal 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Bunga Pinjaman Sangat Tinggi

Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan
tingkat bunga maksimum lembaga pemberi pinjaman hukum sebesar 0,8% per hari
atau maksimum 24% per bulan. Peminjam juga dapat dikenakan biaya keterlambatan
dan biaya lainnya dengan jumlah maksimal 100% dari nilai pokok pinjaman.

Jangka Waktu Pinjaman Sangat Pendek

Disini jangka waktu pinjaman yang sangat pendek dalam
hitungan hari atau kurang dari dua minggu. Parahnya lagi, peminjaman ilegal
juga melanggar perjanjian jangka waktu pinjaman yang dibuat di awal transaksi.
Misalnya, peminjam ilegal mulai menagih di minggu kedua meskipun telah
menyepakati tenor 1 bulan. Hal ini jelas sangat meresahkan pihak peminjam
karena penagihan tidak dilakukan sesuai kesepakatan.

Lokasi Kantor dan Layanan Pengaduan Tidak Jelas

Lembaga pinjaman harus memiliki lokasi kantor yang jelas dan
layanan call center yang mudah dihubungi. Namun, tidak demikian halnya dengan
pinjaman ilegal. Ciri-ciri pinjaman online ilegal sebenarnya mengacu pada
lokasi kantor yang tidak jelas dan tidak adanya layanan pengaduan sebagai
fasilitas bagi peminjam.

Baca Juga  Ini Dia Beberapa Keuntungan Dalam Trading Forex

Pencurian Data Pribadi Peminjam secara sepihak

Lembaga pemberi pinjaman ilegal  ini berupa kontak ponsel, foto, video, atau
data penting lainnya seringkali mengakses data pribadi peminjam. Ini sering
digunakan untuk meneror peminjam ketika mereka gagal membayar. Tren ini jelas
bertentangan dengan peraturan OJK yang mewajibkan lembaga pemberi pinjaman
untuk tetap menghormati privasi peminjam dana.

Penagihan Pinjaman Dilakukan Tanpa Etika

Tidak dapat dipungkiri bahwa peminjaman ilegal juga identik
dengan proses penagihan pinjaman yang dilakukan tanpa etika. Ada juga yang
langsung menghubungi nomor kontak pribadi orang yang dikenal dan biasanya
pinjaman ilegal menggunakan jasa debt collector untuk mengancam para peminjam.

Banyak Testimonial Negatif di Internet

Satu lagi ciri khas pinjam meminjam uang ilegal yang mudah
dikenali adalah testimoni negatif dari masyarakat yang telah menggunakan
jasanya. Anda bisa mendapatkan informasi tentang lembaga pinjaman melalui
orang-orang terdekat Anda atau informasi di internet. Luangkan waktu sejenak
untuk mencari tahu sebelum anda meminjam uang.

Demikian penjelasan dari saya tentang perlu di Perhatikan Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal semoga bermanfaat, terimakasih.

Baca Juga  Gunakan Cara Ini Jika Ingin Pengajuan Pinjaman Online

Leave a Comment